Sejarah Singkat Program Studi Magister Manajemen Pendidikan


Program Studi Magister Manajemen Pendidikan (PSMMP) Universitas Mulawarman didirikan sebagai respons terhadap analisis kebutuhan strategis akan tenaga ahli di bidang manajemen pendidikan, khususnya dalam menghadapi tantangan tata kelola pendidikan di tingkat lokal dan nasional. Pembentukan program ini juga didasarkan pada analisis potensi institusi, peluang pengembangan sumber daya manusia, serta arah kebijakan pendidikan nasional.

Program ini berawal dari kerja sama antara Universitas Mulawarman (Unmul) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dimulai pada 29 November 2000. Kolaborasi tersebut membuka jalan bagi penyelenggaraan Program Pascasarjana Kependidikan, khususnya dalam bidang Administrasi Pendidikan dan Teknologi Pendidikan.

Sebagai tindak lanjut, pada 29 Oktober 2001 ditandatangani nota kesepahaman antara Direktur Program Pascasarjana UNJ dan Dekan FKIP Unmul, yang kemudian merealisasikan pembukaan Program Studi Manajemen Pendidikan. Program ini mulai menerima mahasiswa sejak tahun 2001.

Izin operasional resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi diperoleh pada 2 Januari 2004 melalui Surat Nomor 11/D/T/2004. Sejak saat itu, pengelolaan program dibenahi secara sistematis, termasuk penyusunan panduan akademik, pedoman penulisan tesis, dan sistem evaluasi mutu.

Izin penyelenggaraan kemudian diperkuat dan diperluas melalui SK Ditjen Dikti Nomor 2184/D/T/2006, yang mendukung pengembangan beberapa konsentrasi baru, di antaranya:

  • Teknologi Pendidikan (2004)

  • Pendidikan Luar Sekolah (2007)

  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (2012)

  • Pendidikan Dasar (PGSD) (2014)

Dengan adanya izin resmi tersebut, mulai angkatan ke-IV, ijazah lulusan Program Pascasarjana Kependidikan Universitas Mulawarman ditandatangani langsung oleh Rektor, menandai pengelolaan yang semakin mandiri dan kuat secara kelembagaan.

Program ini mulai terakreditasi “B” oleh BAN-PT berdasarkan SK Nomor 3982/SK/BAN-PT/M/X/2017, yang berlaku untuk periode 2017–2022. Selanjutnya, pada tahun 2022, PSMMP memperoleh status akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK melalui SK Nomor 485/SK/LAMDIK/Ak/M/X/2022, yang berlaku hingga tahun 2027.

Hingga kini, PSMMP terus berkembang sebagai bagian dari komitmen Universitas Mulawarman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan di Indonesia. Program ini berfokus pada pembentukan tenaga profesional yang adaptif, inovatif, dan berintegritas dalam dunia pendidikan, serta sedang bersiap menuju akreditasi Unggul dan akreditasi internasional, sejalan dengan arah pengembangan mutu pendidikan tinggi di tingkat global.